Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Kita menghindari hal-hal yang bersifat melanggar hukum, terutama saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni maupun APBD perubahan,” ujar Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, di Banjarmasin, Jumat (28/1/2022).
Sejauh ini, Supian mengatakan anggota DPRD Kalsel sudah berupaya menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku.
“Terbukti setiap pembahasan anggaran dan program kerja selalu menjalankan tahapan dengan mekanisme yang berlaku,” ucap Supian.
Supian mengatakan, DPRD Kalsel mendukung kebijakan-kebijakan yang ada dengan tetap mengacu kepada aturan Undang-Undang.
“Maka dari itu, kami mengantisipasinya dengan menerapkan peraturan yang sudah ada dalam Undang- Undang, Peraturan Tata Tertib, Peraturan Daerah, dan Peraturan Gubernur,” tambah Supian.
Supian pun berpesan kepada anggota DPRD Kalsel agar bisa memelihara kesadaran secara terus menerus untuk mencegah terjadinya korupsi dalam bentuk apapun.
“Karena, kita tidak ingin adanya korupsi, dan tugas yang diberikan dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat agar bisa dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tukas Supian. MC Kalsel/Ar