Dishub Kalsel Tunggu Regulasi Transportasi Massal Skema BTS

Sekretaris Dinas Perhubungan Kalsel, Mirhansyah di ruang kerjanya, Banjarmasin, Rabu (12/1/2021).

Berdasarkan kebijakan dari Kementerian Perhubungan yang menyatakan bahwa adanya evaluasi sistem administrasi single years yang akan menjadi subsidi multi years serta akan ada aplikasi dalam pengadaan jasa e-katalog sehingga berakibat pada penghentian sementara operasional layanan angkutan umum. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Kalsel, Mirhansyah meminta agar masyarakat bersabar sampai menunggu regulasi di tingkat kementerian perhubungan selesai.

“Penghentian BRT dengan skema BTS ini kemungkinan hanya satu bulan ke depan,” ujar Mirhansyah, Banjarmasin, Rabu (12/1/2022)

Dikatakan Mirhani, secara kesiapan untuk operasional BRT dengan skema BTS sudah siap untuk melayani masyarakat di daerah Banjarbakula. Bahkan untuk rute dari km 6 menuju handil bakti sudah siap untuk beroperasi.

Namun, meski BRT dengan skema BTS terhenti sementara. Ini tidak berpengaruh pada BRT yang sudah lama berjalan. 

“Mungkin nanti pada saat awal operasi layanan BTS sudah disertakan regulasi yang mengatur tarif BTS dengan tetap 

mempertimbangkan kemampuan dan kemauan daya beli masyarakat,” kata Mirhani.

Sehingga, jika regulasi sudah selesai kemungkinan tidak akan ada uji coba BTS namun langsung beroperasi. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai