Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggali strategi Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam mendorong peningkatan indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di daerah.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan indeks Kerukunan Umat Beragama di Kalsel yang saat ini berada di angka 65,66 poin, sementara pada tahun 2019 menempati urutan ke-24 dengan nilai 72,5 poin.
“Mudah-mudahan kami dapat mengetahui langkah-langkah strategis Pemerintah Provinsi DIY dan semua elemen masyarakat dalam merawat, menjaga, dan memerlihara kerukunan sebagai bagian penting dalam mendorong peningkatan indeks kerukunan,” kata Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Adi Santoso, di Yogyakarta, Senin (6/12/2021).
Adi mengatakan, kondisi bangsa dan negara dewasa ini memberikan keyakinan bahwa konflik bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, apabila tidak diantisipasi dengan baik, sehingga perlu terus dirawat, dijaga dan diperjuangkan bersama.
“Konflik ini bisa saja terjadi karena berbagai sebab dan motif, yang tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama, sehingga perlu diantisipasi dengan sebaik-baiknya, salah satunya dengan penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi yang memadai, dalam upaya memediasi pihak-pihak yang berkonflik, sehingga menemukan kesepakatan dan solusi terbaik,” ucap Adi.
Meskipun nilai indeks Kerukunan Umat Beragama menurun, Adi menilai kondisi kehidupan beragama di Kalsel saat ini cukup aman, kondusif, dan dinamis, baik hubungan antar umat beragama, intern umat beragama, maupun hubungan umat beragama dengan pemerintah.
Hal ini tidak terlepas dari kesadaran masyarakat, serta dukungan seluruh komponen daerah, tidak terkecuali pemuka agama.
“Pemuka agama yang merupakan figur panutan dan representasi umat beragama, memiliki peran penting dan strategis dalam membangun kerukunan dan meningkatkan peran serta umat dalam pembangunan daerah,” kata Adi. MC Kalsel/AY