Sinergi Antar Pemangku Kepentingan Bidang Perumahan dalam Rangka Pencapaian Program Sejuta Rumah di Provinsi Kalimantan Selatan

Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Pembangunan Rumah Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lakukan Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Pembangunan Rumah (RKP3R) Ta 2017 Dan Ta 2018 kepada pelaku usaha properti Kalsel di Swiss-BelHotel Banjarmasin, Jumat (10/3). Mc Kalsel / Fuz

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal pembiayaan Perumahan,  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melaksanakan Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Pembangunan Rumah TA 2017 dan TA 2018 di 10 (sepuluh) provinsi terbesar penyalur KPR bersubsidi, antaranya Jawa Barat, Banten, Kalimantan Selatan, Riau, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat. Pada kesempatan ini dilaksanakan di Swiss-BelHotel Banjarmasin, Jumat (10/3).

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian (PUPR), Lana Winayanti, Rapat Koordinasi dimaksud bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan pembiayaan Perumahan. “Tujuan lain dari Rapat Koordinasi ini adalah untuk mensinergikan kebijakan pembiayaan perumahan dengan pemerintah daerah dan para stakeholder lainnya di bidang Perumahan dan juga untuk mendapatkan data primer rencana pembangunan rumah di Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka mendukung keberhasilan program sejuta rumah,”  ujar Direktur Jenderal pembiayaan Perumahan Lana Winayanti.

Untuk mendukung Program Sejuta Rumah yang telah direncanakan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 April 2015, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan memiliki program bantuan pembiayaan Perumahan. Bantuan dimaksud meliputi meliputi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga dan subsidi bantuan uang muka,” tambah Lana.

Selain kebijakan bantuan pembiayaan Perumahan, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan pendukung lainnya dalam rangka mendukung keberhasilan penyediaan Perumahan dan program sejuta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan pendukung tersebut berupa Instruksi Presiden Nomor 3/2016, Paket Kebijakan Ekonomi XIII, dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Terkait dengan realisasi penyaluran KPR bersubsidi tahun 2016, Provinsi Kalimantan Selatan telah berhasil menyalurkan KPR bersubsidi sebanyak 14.430 unit yang terdiri dari: penyaluran KPR FLPP sebanyak 3198 unit dengan anggaran Rp. 313,17 Miliar, penyaluran Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebesar 6.146 unit dan penyaluran Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebanyak 3.677 unit dengan anggaran Rp. 14,7 Miliar.

Sementara itu, Direktorat Jenderal pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR telah menetapkan Target Bantuan Pembiayaan Perumahan untuk tahun 2017 sebagai berikut: Target Penyaluran KPR FLPP sebanyak 120.000 unit, Rp. 9,7 Miliar, penyaluran SSB sebanyak 225.000 unit, Rp. 3,7 miliar dan penyaluran SBUM sebanyak Rp. 345.000, Rp. 1,3 Miliar.

Pada akhirnya Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti berharap semua pilar yang terkait dengan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dapat bersinergi. “Pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, pengembang dan masyarakat harus bersinergi agar program sejuta rumah dapat tercapai. Selain itu saya juga menghimbau semua stakeholder Perumahan untuk melakukan koordinasi dengan pencapaian target program sejuta rumah,” tegas Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana winayanti.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Abdul Haris Makkie juga berharap kiranya para stakeholder perumahan di Kalimantan Selatan yang mengikuti Rapat Koordinasi ini dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah, “kita berharap melalui Rapat Koordinasi ini dapat mensukseskan program Sejuta Rumah 2017 di Kalimantan Selatan,” ujar Haris. Mc Kalsel / Fuz

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan