Setelah Kerajaan Arab Saudi membuka pelaksanaan ibadah dari berbagai negara dengan berbagai syarat, Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Khusus, Kementerian Agama Republik Indonesia menunggu kebijakan selanjutnya.
Adapun garis besar yang sedang dibahas untuk kebijakan tersebut yakni terkait vaksinasi serta bandara yang digunakan oleh calon jemaah umrah.
Penggunaan vaksin sendiri jadi pembahasan, pasalnya vaksin yang digunakan terdiri dari berbagai macam, di antaranya Sinovac, Astra Zeneca dan lainnya yang banyak diberikan kepada masyarakat.
Sehingga penggunaan vaksin tersebut sedang diupayakan untuk dapat diterima oleh pihak Kerajaan Arab Saudi.
“Kita menunggu respon pemerintah Kerajaan Arab Saudi bahwa vaksin yang Sinovac yang sudah kita pakai itu mudah-mudahan bisa direspon,” ujar Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Tambrin saat ditemui di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Selasa (2/11/2021).
Usulan tersebut dalam proses bersama Kementerian Kesehatan, agar jemaah umrah Indonesia dengan vaksin yang sudah ada dapat diterima.
“Saat ini kita sedang proses, dalam hal ini Kementerian Agama kemudian Kementerian Kesehatan sedang mengusulkan supaya ini (vaksin) diterima di kerajaan Arab Saudi untuk sebagai syarat umrah,” tambah Tambrin.
Diharapkan pula kepada seluruh umat, kiranya dapat memberikan doa agar pelaksanaan ibadah umrah dan haji segera dapat dibuka kembali tentunya atas restu pemerintah Kerajaan Arab Saudi pula.
“Tolong doakan, mudah-mudahan nantinya jika umrah sudah bisa, selanjutnya proses haji ke depan pun demikian,” ujarnya. MC Kalsel/Fuz