Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Selatan melakukan terobosan untuk normalisasi dan legalisasi pertambangan rakyat.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syaiful Azhari mewakili Gubernur Kalsel pada Pelantikan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalsel Periode 2021-2026 di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Kamis (21/10/2021).
“Kami selaku Pemerintah Daerah menyadari situasi dilematis sektor informal pertambangan ini. Hal ini perlu jadi perhatian bersama, apalagi jika dihadapkan dengan pertambangan negara, jika tidak dikelola dan dilakukan pengawasan yang baik situasi ini akan menimbulkan permasalahan. Selain pada potensi tindak pidana, pertambangan ilegal juga akan berdampak pada kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan hidup,” kata Syaiful.
Syaiful berharap, APRI Kalsel bisa membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum dengan mengedepankan asas manfaat mudarat, dampak sosial, faktor ekonomi lokal, serta pertimbangan pendapatan untuk negara dan kajian-kajian terhadap dampak lingkungan.
“Untuk itu saya berharap, pengembangan modernisasi yang dilakukan oleh APRI Kalimantan Selatan sejalan dengan arah pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” tutur Syaiful.
Sementara itu, Ketua Umum APRI Kalsel periode 2021-2026, Rusdianto Haleng mengaku siap untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel, terutama dalam hal legalisasi dan normalisasi pertambangan rakyat.
“Sesuai dengan regulasi, tentu kami bersama teman-teman DPC Kabupaten/Kota akan mencoba untuk koordinasi dengan pemerintah terkait legalisasi dan normalisasi pertambangan rakyat ini,” kata Rusdianto. MC Kalsel/Jml