Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terima aspirasi dari ratusan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut bertajuk Aliansi Kamisan Kalsel, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (14/10/2021).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalimantan Selatan, Saiful Azhari hadir dan menerima aspirasi unjuk rasa tersebut.
Pihak pemerintah daerah siap menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dalam hal ini sehubungan dengan Undang-Undang Omnibuslaw yang dinilai sebagai penyebab kekacauan.
“Terkait Undang-Undang Omnibuslaw akan kami sampaikan ke pusat. Karena Undang-Undang tersebut merupakan produk Pemerintah Pusat dan DPR,” ujar Saiful.
Disampaikan pula bahwa terkait dengan kebijakan tersebut, merupakan hal yang dibuat melalui kajian dan konsultasi publik yang cukup lama.
Adapun kekurangan terkait apa yang disampaikan oleh mahasiswa, disebutkan akan disampaikan melalui jalur resmi, sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang. MC Kalsel/Fuz