Dinkes Kalsel Dorong Percepatan Pengelolaan Data AKI dan AKB Melalui MPDN

Dinas Kesehatan Kalsel menggelar pertemuan surveilans kesehatan ibu anak, Audit Maternal Perinatal-Surveilans Respon (AMP-SR) melalui MPDN Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (14/10/2021). MC Kalsel/tgh

Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan prioritas Nasional dan Global untuk mencapai target SDGs di Tahun 2030. Data kematian ibu dan bayi baru lahir sangat diperlukan sebagai dasar pengambil kebijakan dan strategi dalam upaya penurunan AKI dan AKB.

Maka dalam hal ini Dinas Kesehatan Kalsel memberikan pembekalan terhadap pengelola data melalui pertemuan surveilans kesehatan ibu anak, Audit Maternal Perinatal-Surveilans Respon (AMP-SR) melalui MPDN (Maternal Perinatal Death Notification) Tingkat Provinsi Kalsel.

Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan kesehatan masyarakat salah satunya adalah dengan melakukan AMP, dimana kegiatan ini untuk menelusuri kembali sebab kesakitan dan kematian ibu dan perinatal dengan tujuan mencegah kejadian serupa yang akan datang.

“Adapun tujuan diadakan audit Ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan KIA di seluruh Kabupaten dalam rangka mempercepat penurunan angka kematian ibu dan perinatal,” kata Muslim, Kamis (14/10/2021).

Berdasarkan hal tersebut, maka POGI telah mengembangkan suatu inovasi baru untuk mekanisme pelaporan yang akurat, cepat dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Inovasi tersebut berupa aplikasi MPDN yang kemudian diadaptasi oleh Kemenkes RI.

Maternal Perinatal Death Notifikasi (MPDN) adalah aplikasi yang mempermudah pelaporan kematian ibu dan bayi menggunakan jejaring internet.

“Jadi data diinput melalui aplikasi MPDN kemudian dilaporkan dan diverifikasi lalu disimpan di server kementerian kesehatan RI,” ujarnya.

Ia berharap Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bersama dengan tim fasilitator aktif memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan AMP melalui MPDN, sehingga tercapai tujuan yang diharapkan yaitu peningkatan kualitas layanan untuk mencegah kejadian kematian ibu, bayi baru lahir dan anak.

Sementara itu, Plt. Kepala Seksi Kesga dan Gizi Dinkes Kalsel, Renta Aritonang mengatakan kegiatan Audit Maternal Perinatal (AMP) sebagai langkah perbaikan kualitas pelayanan kesehatan maternal dan perinatal.

Maka Direktorat Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI sejak tahun 2016 telah mengeluarkan pedoman Surveilans Kematian Ibu (SKI).

“Surveilans Kematian Ibu merupakan suatu siklus dimulai dari identifikasi kematian Wanita Usia Subur (WUS). Apabila kematian WUS dicurigai sebagai kematian ibu, maka akan masuk dalam siklus AMP,” pungkasnya.

Untuk diketahui kegiatan digelar selama tiga hari terhitung tanggal 14-16 Oktober 2021 dan diikuti 29 orang terdiri atas 1 orang Pengelola Ibu atau Anak (Neonatus) Dinas Kesehatan 13 Kabupaten/Kota, 1 orang Pengelola data Ibu atau Anak (Neonatus) RS 13 Kabupaten/Kota dan 3 orang peserta Dinkes Kalsel. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai