Guna meningkatkan disiplin kerja, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar evaluasi implementasi e-Presensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor setempat, Banjarbaru, Jumat (24/9/2021).
Kepala Diskominfo Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai mengatakan saat ini Diskominfo Kalsel menerapkan Work From Office (WFO) bagi semua ASN. Sementara, bagi staf dan tenaga kontrak berlaku WFO 50 persen.
“Hari ini kita menekankan dan mengecek kembali apakah di gawai ASN Diskominfo Kalsel sudah bisa untuk melakukan absen melalui e-Presensi. Jadi, ini semacam evaluasi karena ke depan kita akan terus meningkatkan kinerja kita,” kata Rifai, Banjarbaru, Jumat (24/9/2021).
Rifai menuturkan, dari hasil evaluasi terdata sejumlah ASN yang terlambat melakukan absen melalui e-Presensi. Bahkan, ada sebagian ASN yang belum bisa terhubung ke aplikasi tersebut.
“Jadi e-Presensi ini langsung terhubung ke gawai kami (Kepala Diskominfo Kalsel), sehingga kami bisa langsung melihat waktu absensi ASN di Diskominfo. Dan hasil dari evaluasi hari ini memang masih ada yang telat untuk melakukan absensi melalaui e-Presensi ini,” ujar Rifai. MC Kalsel/Jml