Jaga Kedisiplinan, Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Berikan Edukasi Aturan Kesyahbandaran

Foto bersama usai Bimtek aturankesyahbandaran/dok

Beberapa waktu lalu, Pelabuhan Perikanan Banjarmasin memberikan edukasi terkait peraturan-peraturan kesyahbandaran kepada para Anak Buah Kapal (ABK), awak kapal, nahkoda, maupun pemilik kapal yang bersandar di pelabuhan.

“Bimtek tersebut bertujuan memberikan informasi terkait peraturan-peraturan kesyahbandaran, baik yang tercantum di Undang-Undang sampai dengan Peraturan Kementerian Kelautan, terkait dengan tambat labuh kapal di pelabuhan,” kata Plt Kepala Pelabuhan Perikanan Banjarmasin, Nadiyah, Banjarmasin, Selasa (21/9/2021).

Nadiyah menyebutkan, sebanyak 20 peserta mengikuti kegiatan yang rutin dilaksanakan tiap tahun tersebut, demi menjaga kedisiplinan dalam menerapkan aturan, termasuk dalam hal dokumen sebelum dan sesudah berlayar.

“Pada masa pandemi kali ini kita juga berikan pemahaman terkait protokol kesehatan karena di masa pandemi ini, virus COVID-19 ada dimana-mana.
Jadi, aturan yang ditetapkan (aturan kesyahbandaran) kita jadikan acuan, kemudian dokumen-dokumen kelengkapan yang memang kewajiban para nelayan dalam berlayar, harus diperhatikan,” ucap Nadiyah. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai