DPPPA dan Baznas Kalsel Bekerja Sama Berikan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Kepala Seksi Pemenuhan Hak Pendidikan dan Pengasuhan DPPPA Kalsel, Rahmawaty, Banjarbaru, Selasa (21/9/2021). MC Kalsel/scw

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalsel terkait program bantuan bagi anak yang kehilangan orang tua karena terpapar COVID-19.

“Jadi kita lakukan langkah-langkah mulai dari pendataan seluruh Kabupaten/Kota se-Kalsel agar dapat menyampaikan data anak yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19,” kata Kepala Seksi Pemenuhan Hak Pendidikan dan Pengasuhan DPPPA Kalsel, Rahmawaty, Banjarbaru, Selasa (21/9/2021).

Setelah data terpenuhi, Rahma mengatakan bantuan akan diberikan sesuai kebutuhan. Dia pun menyebutkan program tersebut berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Diketahui, saat ini DPPPA Kalsel tengah melakukan serangkaian upaya menuju Provinsi Layak Anak, di antaranya dengan meningkatkan kapasitas gugus tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

“Oleh karena itu, diperlukan rencana aksi dari gugus tugas untuk membuat rencana aksi bagaimana untuk pemenuhan hak anak itu di kabupaten/kota,” kata Rahma.

Berdasarkan ketentuan, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah dibagi menjadi lima kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Di Indonesia belum ada yang mencapai Kabupaten/Kota Layak Anak, hanya Kabupaten Tabalong yang mendapat predikat Nindya bahkan masih ada kabupaten/kota yang masih berada di tingkat Pratama,” ujar Rahma. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai