Dinas Perdagangan Kalsel Upayakan Revitalisasi Enam Pasar di Tabalong

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani (dua kanan), Banjarmasin, Senin (13/9/2021). MC Kalsel/scw

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perdagangan mengupayakan revitalisasi enam pasar tradisional di Kabupaten Tabalong.

Bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Tabalong dan Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong, Dinas Perdagangan Kalsel telah mengidentifikasi sejumlah pasar yang layak mendapatkan revitalisasi.

“Revitalisasi pasar di Kabupaten Tabalong sangat strategis sekali karena Tabalong berdekatan dengan bakal Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur nantinya,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, Banjarmasin, Senin (13/9/2021).

Dari 28 pasar di Kabupaten Tabalong, Pasar Tanjung, Pasar Wirang, Pasar Kapar, Pasar Jaro, Pasar Muara Uya, dan Pasar Kuliner Mabuun berpotensi untuk direvitalisasi.

Secara keseluruhan, Birhasani menyebutkan, Kalsel memiliki 575 pasar yang terdata, baik milik Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa ataupun swasta.

“Perizinan, pembangunan maupun pengelolaannya adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, sedangkan pasar swasta wajib memiliki izin dari Pemda setempat. Meski pengelolaan secara swadaya pemiliknya, ini dimaksudkan agar keberadaan pasar swasta sesuai dengan perencanaan tata ruang daerah dan tetap mengikuti aturan main daerah setempat, sehingga jadi tertib dan nyaman bagi masyarakat yang berbelanja di pasar tersebut,” ujar Birhasani.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindag Kabupaten Tabalong, Husin Ansari beharap proses revitalisasi berjalan lancar, dengan dukungan Pemerintah Provinsi maupun Kementerian Perdagangan.

“Kedepannya setelah direvitalisasi pasar-pasar tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta penyangga ekonomi di Tabalong khususnya,” ujar Husin. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai