Guna mempermudah pengelolaan data perumahan dan kawasan permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Operasional Aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman bagi masyarakat (SIM_PKPMas) Provinsi Kalsel di Aula Kantor Disperkim Banjarbaru.
Kegiatan tersebut diikuti dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Dikesempatannya, Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy mengatakan SIM_PKPMas dikembangkan sebagai salah satu upaya dalam menyajikan data yang tepat, cepat dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi SIM_PKPMas ini adalah strategi menuju penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang efektif, efisien dan akuntabel melalui Sistem Informasi PKP Bagi Masyarakat di Provinsi Kalsel,” kata Mursyidah, Rabu (4/8/2021).
Menurutnya, sosialisasi dan bimbingan teknis ini merupakan salah satu usaha dalam mewujudkan “Satu Data Indonesia” bidang perumahan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
“Pada konteks pembangunan pada saat ini, akurasi dan validitas data mutlak diperlukan. Satu data ini sangat penting karena data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan atau kebijakan,” ucapnya.
Selain itu juga, aplikasi yang sedang dikembangkan nantinya bisa diakses oleh Kabupaten/Kota dimana masing-masing akan mempunyai login sendiri untuk proses input data-data yang diperlukan.
“Kami harapkan para operator Kabupaten/Kota yang akan kami latih nantinya bisa mengoperasionalkan aplikasi ini, sehingga akan menghasilkan data yang up to date serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Namun ia juga menyadari aplikasi yang dikembangkan masih belum sempurna sehingga masih perlu dilakukan perbaikan. “Untuk itu nantinya para operator di Kabupaten/Kota akan kami panggil dan latih kembali agar aplikasi ini dapat bermanfaat sesuai dengan yang kita harapkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui tahap pertama pengembangan aplikasi ini dikhususkan untuk penanganan RTLH di Kalsel, dimana nantinya data RTLH kepada Kabupaten/Kota bisa terintegrasi pada aplikasi Provinsi yang nantinya akan diintegrasikan dengan aplikasikan E-RTLH di Kementerian PUPR. MC Kalsel/tgh