Pandemi COVID-19 menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk memfokuskan kebijakan belanja pada kegiatan-kegiatan yang mendukung pencegahan dan penanganan COVID-19, termasuk di tahun 2022 mendatang.
“Sehingga perlu dilaksanakan kebijakan belanja daerah di antaranya penyesuaian terhadap kebijakan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat, mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional 2022 sesuai dengan kewenangan dari Pemprov dan menyinkronkan kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan prioritas pembangunan provinsi,” kata Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, pada rapat paripurna, di Banjarmasin, Senin (19/7/2021).
Dijelaskan Safrizal, kebijakan pendapatan daerah pada APBD 2022 cukup variatif jika dibandingkan dengan APBD 2021, disebabkan adanya sejumlah komponen pendapatan daerah yang mengalami kenaikan dan penurunan target.
“Jadi, masih ada yang harus dipertahankan sama dan target APBD 2022 tentunya berlandaskan azas rasionalitas dan menjaga kapasitas fiskal konsisten menuju kemandirian,” ujar Safrizal.
Safrizal pun menginginkan, penyusunan Kebijakaan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi kesepakatan bersama dalam menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
“Tujuan dari penyusunan KUA dan PPAS adalah menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemprov dengan DPRD Kalsel atas kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari dalam pencapaian target perencanaan,” kata Safrizal. MC Kalsel/Ar