Pengurus P2TP2A dan FAD Dikukuhkan

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu  (Pemkab Tanbu) terus berupaya meminimalisir segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.  Sehingga haknya terpenuhi dengan baik.
Upaya ini diwujudkan dengan pengukuhan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Forum Anak Daerah oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor disela upacara  Gabungan  di halaman Kantor Bupati Tanbu, Senin (7/8).
Sedikitnya  Wabup mengukuhkan 20 pengurus   P2TP2A serta 17  FAD. Adapun P2TP2A Kab.Tanah Bumbu periode 2017 – 2022 ini di Ketuai Hj. Darwati.
Wakil Bupati H. Sudian Noor berharap dengan dikukuhkannya P2TP2A dan FAD ini mampu meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik secara fisik maupun Psikis.
“Melalui ini pula perannya diharapkan mampu  memfasilitasi segala keluhan yang dialami masyarakat. Hingga jaminan perlindungan itu benar-benar di dapatkan baik menyangkut hak anak maupun hak perempuan,” Kata Sudian Noor dalam sambutannya.
Sementara itu Hj.Darwati mengatakan P2TP2A diharapkan dapat menjadi salah satu solusi menciptakan kondisi masyarakat utamanya perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan diskriminasi.
“Adapun layanan yang diberikan yakni penanganan pengaduan dan informasi, pelayanan kesehatan, konsultasi hukum, konsultasi psikologi, rumah aman, home visit (kunjungan rumah), penyuluhan dan pendampingan bagi korban,” kata Hj.Darwati usai pengukuhan tersebut
Dia menambahkan, maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak begitu nyata terlihat dimana-mana. Hal itu dianggap menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegahnya.
“Kami akan senantiasa memfasilitasi jika ada kejadian yang dialami masyarakat sampai pada tahap penanganan hukum  dan solusi  tanpa dipungut biaya sedikit pun,” tutupnya. (Win).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan