Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Kalsel Berperan Aktif Wujudkan SPBE

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA (kiri) menghadiri Rapat Paripurna tentang dua Raperda Penyelenggaraan SPBE dan Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2024, di Banjarmasin, Senin (19/7/2021). MC Kalsel/Ar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna meningkatkan kualitas layanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang dikenal dengan e-Government.

“Maka dari itu, Pemprov Kalsel akan berperan aktif dalam mewujudkan penyelenggaraan SPBE yang dapat menunjang pelayanan publik, keamanan dan ketertiban umum,” kata Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA pada rapat paripurna, di Banjarmasin, Senin (19/7/2021).

Sementara itu, terkait usulan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tahun 2024, Safrizal mengatakan hal tersebut merupakan salah satu aspek penting dalam pembiayaan daerah.

“Maka dari itu, Pemerintah Daerah akan berinisiatif untuk menyisihkan dana untuk penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 2024 melalui dana cadangan daerah,” lanjut Safrizal.

Dijelaskan Safrizal, dana cadangan dibentuk untuk suatu tujuan tertentu secara spesifik dalam menanggulangi keadaan tidak terduga, sehingga tersedia biaya selain anggaran tahun berjalan.

“Pembentukan dana cadangan ini menggunakan rekening terpisah dari rekening kas daerah,” kata Safrizal. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai