Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan pembentukan dana cadangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
“Hal ini tentu termasuk dalam usulan perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda),” kata anggota BP Perda DPRD Kalsel, Iskandar Zulkarnain pada Rapat Paripurna Internal Pengambilan Keputusan Perubahan Propemperda Kalsel 2021, di Banjarmasin, Kamis (15/7/2021).
BP Perda DPRD Kalsel menilai, terdapat urgensi untuk memasukan usulan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kalsel 2024 ke dalam Properda.
“Urgensi ini salah satunya untuk memberikan kepastian hukum terhadap ketersediaan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, sehingga perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 ini sudah bisa membentuk dana cadangan untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 2024,” tambah Zulkarnain.
Zulkarnain pun berharap Raperda usulan tersebut dapat disepakati bersama dalam rapat paripurna.
“Sehingga kedepannya tugas-tugas kita dalan fungsi legislasi bisa dilaksanakan semakin optimal,” kata Zulkarnain. MC Kalsel/Ar