Disbunnak Kalsel Siapkan Roadmap Pulau Kalimantan Bebas Rabies

Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi. MC Kalsel/scw/dok

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menyusun roadmap pembebasan rabies se-Kalimantan dalam rangka mendukung Pulau Kalimantan bebas rabies di tahun 2030 mendatang.

“Ini diperlukan komitmen instansi pemerintahan, pihak swasta ataupun perusahan yang berkerja sama dengan Disbunnak Kalsel untuk berpartisipasi dalam penanggulangan penyakit  rabies di Kalimantan Selatan,” kata Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, Banjarbaru, Rabu (7/7/2021).

Menurut Suparmi, salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit rabies adalah dengan rutin memberikan informasi dan edukasi.

Rabies merupakan penyakit hewan yang dapat menular ke manusia (zoonosis) dan memiliki tingkat fatalitas yang tinggi. Sehingga, diperlukan penanggulangan yang tepat dan efektif, serta kerja sama yang baik antar instansi.

Tindakan pencegahan maupun pengendalian zoonosis pada ternak maupun hewan peliharaan merupakan hal yang sangat penting dalam melindungi kesehatan.

“Penyakit ini dapat dicegah salah satunya dengan vaksinasi Hewan Pembawa Rabies (HPR),” ujar Suparmi.

Suparmi menyebutkan, berdasarkan data Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), sekitar 60 persen penyakit infeksius pada manusia merupakan zoonosis, dan 75 persen penyakit infeksi baru berasal dari hewan.

“Kita berupaya untuk menekan kejadian kasus zoonosis. Adapun yang menjadi prioritas di Kalimantan Selatan adalah avian influenza, rabies dan brucellosis. Angka kasus kejadian tiga penyakit tersebut, selalu dapat ditekan setiap tahunnya dan belum ada laporan penularan kepada manusia,” kata Suparmi. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai