Resmi Dikukuhkan, Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas Pengelolaan

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fathurrahman mengukuhkan pengurus Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin di Aula H. Maksid, Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (1/7/2021). MC Kalsel/ARH

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fathurrahman mengukuhkan pengurus Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin di Aula H. Maksid, Setda Provinsi Kalsel.

Pj Gubernur Kalsel yang sambutannya dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia mengatakan kepada seluruh pengurus agar bisa bekerja dengan baik dalam 4 tahun kedepan.

“Pengurus diharapkan mampu mengelola pelaksanaan ibadah, ketaatan dan kegiatan keagamaan dalam masa pandemi COVID-19,” ucap Fathurrahman membaca sambutan Pj Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Kamis (1/7/2021). 

Ia menjelaskan, setiap orang yang dipercaya mengelola masjid, sudah seharusnya dapat memakmurkan masjid.

“Para pengurus yang dipercaya menjadi pengelola masjid raya Sabilal Muhtadin hendaknya melakukan upaya yang sungguh-sungguh, demi meningkatkan kualitas pengelolaan baik itu dari tata kelola keuangan, aset, ibadah dan lingkungan masjid,” tuturnya.

Selain itu, ia berharap kepada seluruh pengurus untuk melindungi masjid Sabilal Muhtadin dari masuknya paham radikal, ujaran kebencian, serta provokatif yang dapat mengakibatkan tindakan kriminal. MC Kalsel/ARH

Mungkin Anda Menyukai