Perkuat Pangan Lokal, Dinas Ketapang Kalsel Gelar Bimtek B2SA

Bimbingan Teknis Pengembangan Pangan Lokal di Kabupaten Barito Kuala, Selasa (22/6/2021). MC Kalsel

Dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat terutama kelompok wanita tani dalam pelaksana Perkarangan Pangan Lestari (P2L) agar membiasakan mengkonsumsi Pangan Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) dengan pangan lokal.

Dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Bimbingan Teknis Pengembangan Pangan Lokal di Kabupaten Barito Kuala, Selasa (22/6/2021).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalsel, Suparno diwakili oleh Kepala Seksi Konsumsi dan Pengembangan Pangan Lokal, Riza Rosadi mengatakan tujuan utama Gerakan Konsumsi Pangan B2SA adalah meningkatkan kesadaran dan membudayakan pola konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman untuk hidup sehat, aktif, dan produktif kepada masyarakat.

“Jadi gerakan ini penting untuk memberikan informasi mengenai pangan bergizi yang harus dikonsumsi masyarakat,” kata Riza.

Menurut Riza, pangan beragam dan bergizi artinya terdapat lebih dari satu macam jenis pangan dalam piring sekali makan sehingga dapat memenuhi komponen gizi secara lengkap. Sedangkan seimbang artinya pangan mengandung komponen-komponen yang cukup secara kuantitas, cukup secara kualitas, dan mengandung berbagai zat gizi (karbohidrat, lemak, protein, vitamin dan mineral) yang diperlukan tubuh.

Terakhir, komponen yang tidak kalah penting dari produk pangan adalah aspek keamanannya. Suatu produk pangan yang aman harus bebas dari cemaran fisik, kimia, dan mikrobiologi. Keamanan dari setiap makanan yang dikonsumsi perlu diperhatikan agar terhindar dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan suatu produk pangan.

Namun, masyarakat mengenal konsep 4 sehat 5 sempurna. Konsep ini diperkenalkan oleh Prof. Poerwo Soedarmo pada tahun 1950 yang sering disebut Bapak Gizi Indonesia. Slogan “Empat Sehat Lima Sempurna” berisikan lima kelompok makanan yaitu makanan pokok, lauk pauk, sayur-sayuran, buah-buahan, dan susu.

“Seiring dengan perkembangan zaman, konsep 4 sehat 5 sempurna tidak lagi relevan sehingga muncul konsep baru yakni pedoman gizi seimbang yang diwujudkan melalui konsumsi Pangan B2SA,” ucapnya.

Oleh karena itu, pemerintah mendukung penuh konsep pangan B2SA melalui berbagai kebijakan.

“Jadi telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal. Perpres ini sudah ditindaklanjuti, dengan Peraturan Menteri Pertanian No.43 Tahun 2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) Berbasis Sumberdaya Lokal sebagai acuan yang lebih operasional dalam implementasinya,” ungkapnya.

Untuk itu, peraturan tersebut merupakan acuan dalam mendorong upaya penganekaragaman konsumsi pangan dengan cepat melalui basis kearifan lokal serta kerja sama terintegrasi antara Pemerintah Daerah, dan masyarakat. “Di tingkat provinsi, kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui surat edaran atau Peraturan Gubernur, dan di tingkat Kabupaten/Kota ditindaklanjuti dengan surat edaran atau Peraturan Bupati/Walikota,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai