Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melakukan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimatan Selatan.
Pleno terbuka ini dilaksanakan di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (16/6/2021) dan dihadiri oleh saksi dari masing-masing calon.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah menyampaikan tahapan pelaksanaan yang diagendakan untuk kota Banjarmasin dan dilaksanakan hanya sehari.
“Kita merekap hasil dari kecamatan sesuai apa yang ada di kecamatan kemudian kita rekap kembali di sini dan hasilnya kita sahkan lalu kita gabungkan dengan empat kecamatan yang lain,” ujar Rahmiyati.
Sehingga hasil dari pleno ini didapatkan perolehan suara sah sebanyak 246.639 suara Pilgub Kalsel Kota Banjarmasin.
Perolehan Pasangan Calon Sahbirin-Muhidin sebanyak 131.766 suara dan Pasangan Calon Denny-Djifri sebanyak 114.873 suara. MC Kalsel/Fuz