Kasus Pembakaran Kapal Cantrang Jadi Perhatian Serius DKP Kalsel

Kepala Seksi Pemantauan dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Kalsel, Zia Ulhaq. MC Kalsel/Rns

Adanya kasus pembakaran kapal nelayan cantrang dari luar Kalimantan beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalsel.

Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono, melalui Kepala Seksi Pemantauan dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Kalsel, Zia Ulhaq, mengatakan kejadian tersebut sudah sering terjadi di wilayah perairan Kalimantan.

“Sampai saat ini apabila di total sudah 5 kali terjadi pembakaran yang diduga oleh masyarakat nelayan lokal. Dari pihak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) perwakilan Kab/Kota telah menyampaikan teguran serta peringatan agar kapal cantrang dari luar Kalimantan, khususnya Jatim dan Jateng jangan merapat, ternyata saat itu imbauan tidak digubris,” kata Zia, Banjarbaru, Jumat (20/5/2022).

Dijelaskan Zia, karena tidak di gubris pihak nelayan luar, maka terjadilah pembakaran tersebut dimana terjadi di atas 12 mil sesuai kewenangan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara kewenangan untuk provinsi hanya dari garis pantai sampai 12 mil, dan untuk kejadian tersebut informasi yang didapat terjadi diatas 12 mil, sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Selama ini kami kerjasama dengan stakeholders terkait, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) serta Satuan Pengawasan (Satwas) sudah sering berkoordinasi. Kemarin saat konflik sebenarnya kita sudah berkunjung ke Jateng dan berdiskusi mencari solusi agar tidak terulang lagi, mungkin masalah faktor ekonomi juga yang menentukan dan terjadilah pembakaran tersebut,” kata Zia.

Zia mengatakan, setelah berdiskusi dengan pihak Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), di bulan Juni nanti diadakan patroli bersama, karena ada beberapa laporan yang masuk bahwa aktivitas cantrang telah dimulai yang membuat masyarakat resah.

Selain itu, Seksi Pemantauan dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Kalsel, juga memiliki kegiatan untuk membina Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dengan tujuan sebagai garda terdepan. 

“Ada sekitar 200 Pokmaswas di Kalsel dangan jumlah 10-20 orang per kelompok. Nantinya di tahun depan akan diadakan forum pengawas se-Kalsel, yaitu mencari solusi terkait distructive fishing di perairan darat HSS, HST, HSU dimana penyumbang kasus adalah penyetruman,” tambah Zia. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai