Penyederhaan Birokrasi Lingkup Pemprov Kalsel dalam Tahap Pengusulan

Kepala Biro Organisasi, Gusti Rahmat, Banjarbaru, Kamis (10/6/2021). MC Kalsel/Jml

Penetapan alih jabatan menjadi fungsional dalam rangka penyederhanaan birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sedang dalam tahapan untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan tenggat waktu penyerahan usulan hingga tanggal 30 Juni nanti.

“Setelah kita ajukan ke Kemendagri, nanti akan divalidasi oleh mereka, setalah dinyatakan oke harus dapat persetujuan dari KemenPAN-RB, dan setelahnya akan disampaikan kembali ke daerah oleh Kemendagri. Diharapkan alih jabatan ini bisa dilakukan pada tanggal 31 Desember mendatang,” kata Kepala Biro Organisasi, Gusti Rahmat, Banjarbaru, Kamis (10/6/2021).

Dikatakan Rahmat, Biro Organisasi menerima sedikitnya 409 nama pejabat administrasi Eselon III dan IV yang akan dialihkan menjadi fungsional, baik di lingkungan SKPD, Badan dan Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan.

“Untuk Eselon IV yang akan dialihkan di Sekretariat Daerah itu hampir semuanya, kecuali bagian Tata Usaha di Biro masih dipertahankan. Sementara untuk Eselon III di lingkungan Sekretariat Daerah ada beberapa yang difungsionalkan,” ujar Rahmat.

Sedangkan, untuk SKPD, Badan, dan Sekretariat Dewan hanya Eselon IV saja yang akan difungsionalkan. Hal itu dilakukan supaya rentang kendali organisasi masih bagus.

“Sosialisasi juga sudah dilakukan, dengan membagikan PermenPAN-RB maupun surat dari Kemendagri ke grup-grup pesan singkat Eselon II maupun Eselon III. Selain itu, tim gabungan (Biro Organisasi, BKD, Bappeda, Bakeuda, dan Inspektorat) sedang menggodok struktur organisasinya. Prinsipnya semua SKPD, dan Badan di lingkungan Pemprov Kalsel sudah mengetahui tentang ini,” tutur Rahmat.

Tidak hanya struktur organisasi, lanjut Rahmat, tim gabungan juga sedang menggodok peraturan terkait besaran tunjangan pejabat administrasi yang dialihkan ke fungsional agar tidak ada kesenjangan.

“Ini sedang dibahas oleh tim juga, karena ini untuk persiapan ABPD tahun 2022. Semoga dalam beberapa waktu ke depan peraturannya sudah siap, sehingga penerimaan tunjangannya bisa disetarakan (bukan berarti harus sama pas),” kata Rahmat.

Dia pun berharap penyetaraan birokrasi bisa meningkatkan efektivitas pekerjaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dengan semakin banyak fungsional akan semakin efektif pekerjaan di instansi, dan pembangunan juga semakin meningkat,” tukas Rahmat. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai