DPPPA Kalsel Evaluasi Angka Perkawinan Angka di Banua

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, menghadiri FGD RAD Pencegahan Perkawinan Anak Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (25/5/2021). MC Kalsel/scw

Guna menyiapkan langkah pencegahan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan mengevaluasi angka perkawinan anak di Banua.

“Menurut data dari BPS, untuk tahun 2020 Kalsel berada di urutan 6 terbawah se-Indonesia dengan persentase dengan jumlah 16,24 persen,” ujar Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Banjarbaru, Selasa (25/5/2021).

Berdasarkan urutan, kabupaten/kota dengan angka perkawinan anak tertinggi di tahun 2020 yaitu Banjar 221 kasus, Tanah Bumbu 199 kasus, Tanah Laut 174 kasus,  Banjarmasin 167, dan Hulu Sungai Utara 166 kasus.

Menurut Safrizal, perkawinan anak di Kalsel disebabkan oleh nilai budaya, regulasi, ekonomi dan kemiskinan, ketidaksetaraan gender, dan globalisasi (perilaku remaja).

Oleh karena itu, Safrizal meminta kepada instansi terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial, radio, televisi, maupun pembinaan door to door.

“Untuk evaluasi di 2021, kita berhasil mencegah setinggi mungkin agar dapat menurunkan lima level angka pernikahan dini Kalsel,” kata Safrizal.

Safrizal pun menekankan pentingnya kolaborasi sampai ke level paling bawah untuk melakukan pencegahan dengan melibatkan stakeholder.

“Melalui upaya ini diharapkan dapat membuahkan hasil dengan penurunan angka perkawinan anak secara signifikan,” kata Safrizal. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai