Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel melaksanakan ekspose terhadap 14 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berpotensi dikembangkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) / PPK-BLUD di Sekretariat Daerah Prov. Kalsel, Ruang H. Maksid.
Kegiatan ini diikuti oleh Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM), Balai Laboratorium Kesehatan, Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat (BKOM), Laboratorium Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Balai Laboratorium Konstruksi, Laboratorium Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB), Laboratorium Lingkungan, Kebun Raya Banua, Balai Pengawasan Sertifikasi Benih dan Pertanian (BPSBP), Balai Pelatihan dan Penerapan Teknologi Pertanian (BP2TP) Tanaman Pangan dan Hortikultura, TPA Sampah Banjar Bakula, Pelabuhan perikanan Batu Licin dan Museum Lambung Mangkurat.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung Sekretaris Daerah Prov. Kalsel, Roy Rizali Anwar, Asisten II Perekenomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalsel, Syaiful Azhari, Karo Ekonomi Setda Prov Kalsel, Ina Yuliani sebagai leading sektor serta Ketua Tim kajian UPTD, Maliani, beserta seluruh tim kajian.
Roy Rizali Anwar mengatakan, kajian ini berguna untuk UPT yang nantinya akan berubah menjadi BLUD, agar bisa mengelola sendiri tanpa harus bergantung pada APBD.
Dari hasil pemaparan ekspose ini nantinya para tim kajian dari Balitbangda, Sekda Prov. Kalsel serta Biro Ekonomi Setda akan melakukan evaluasi untuk menentukan UPT mana yang layak diubah menjadi BLUD.
“Bagi semua UPT yang telah mengajukan diri agar kiranya bisa berlomba untuk meyakinkan kami bahwa memang layak menjadi BLUD dan mengelolanya sendiri,” ucapnya, Banjarbaru, Rabu (19/5/2021).
Sedangkan menurut Asisten II Perekenomiian dan Pembangunan Setda Prov. Kalsel, Syaiful Azhari, untuk kegiatan pembentukan UPT yang nantinya diubah menjadi BLUD / PPK-BLUD akan menjadi kegiatan prioritas di Kalsel.
“Diharapkan UPT yang berubah menjadi BLUD / PPK-BLUD akan menghasilkan kegiatan yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalsel Ini,” harapnya.
Selain itu, Ketua Tim kajian UPTD, Maliani setelah mendengarkan paparan ekspose dari seluruh UPTD yang berhadir maupun virtual akan dianalisa lagi, sehingga ada yang langsung bisa mengajukan ke tahap administratif dan ada juga yang belum bisa.
“Bagi yang bisa mengajukan ke tahap administratif akan diberikan waktu satu bulan untuk menyiapkan berkas administrasi dan diajukan ke Biro Ekonomi dan tim penilai yang akan menentukan lolos atau tidak UPTD tersebut menjadi BLUD / PPK-BLUD,” pungkasnya. MC Kalsel/usu