Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara guna menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021-2024 tanggal 9 Juni mendatang.
“Apakah nanti akan diliburkan sebagian atau seluruhnya nanti akan kami cek kondisinya. Apalagi waktunya masih cukup lama, sekitar satu setengah bulan lagi,” kata Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Banjarbaru, Kamis (29/4/2021).
Dia menuturkan, sekitar dua minggu sebelum pelaksanaan PSU, Pemerintah Provinsi Kalsel akan mengumumkan penyesuaian jam kerja tersebut.
Menurut Safrizal, penyesuaian jam kerja bertujuan agar masyarakat tetap terlayani dan ASN juga bisa memberikan hak suara pada pelaksanaan PSU nanti.
“Kami harus teliti dulu, apalagi saat ini jam kerja ASN dibagi dua, ada yang Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Oleh karenanya penyesuaian jam kerja akan kami pelajari agar publik tetap bisa terlayani dan hak mencoblos juga bisa dilaksanakan,” tukas Safrizal. MC Kalsel/Jml