Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Supian HK berkomitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi di lembaga internal legislatif tingkat provinsi.
“Program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini sangat baik, guna memberikan pemahaman kepada kami untuk tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD dengan sebersih mungkin,” kata Supian, di Banjarmasin, Rabu (21/4/2021).
Dikatakan Supian, sejauh ini anggota DPRD Kalsel berupaya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku.
“Terbukti setiap pembahasan anggaran dan program kerja selalu menjalankan tahapan dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Supian.
Supian pun berpesan kepada anggota DPRD Kalsel agar bisa memelihara kesadaran secara terus menerus untuk mencegah korupsi dalam bentuk apapun.
“Karena kita tidak ingin adanya korupsi di lembaga ini. Tugas yang diberikan dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat akan kami jalankan dengan sungguh-sungguh,” kata Supian. MC Kalsel/Ar