348 Anak di Kalsel Terima Beasiswa Pendidikan BPJS Ketenagakerjaan

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA  menyerahkan secara simbolis beasiswa pendidikan anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (21/4/2021). MC Kalsel/tgh

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Banjarmasin menyerahkan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA di dampingi oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Tatep Fuadi, Pps. Kepala BPJamsostek Cabang Banjarmasin, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Disnakertrans Kalsel dan tamu undangan lainnya.

Pps Kepala BPJamsostek Cabang Banjarmasin Tatep Fuadi mengatakan penyerahan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program JKK dan JKM ini merupakan realisasi dari PP Nomor 82 Tahun 2019 lalu munculnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021.

“Tujuannya untuk memberikan informasi mengenai peningkatan manfaat beasiswa yang diberikan kepada anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia sesuai PP Nomor 82 Tahun 2019 dan Permenaker Nomor 5 Tahun 2021,” ujarnya, Banjarmasin, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya santunan ini untuk memastikan, bahwa maksimal 2 anak dari peserta BPJamsostek akan menerima manfaat berupa beasiswa pendidikan hingga ke jenjang perkuliahan. Jika dihitung dari pendidikan usia PAUD, maka akan menerima sekitar Rp174 juta. 

“Tahun ini kantor cabang Banjarmasin, sekitar Rp800 juta dari 186 klaim meninggal dunia. Dengan siswa berjumlah 348 orang,” kata Fuadi.

Namun, santunan yang diberikan kepada ahli waris akan disesuaikan dengan usia anak saat menerima beasiswa ini. “Artinya 174 juta maksimum saja, tergantung mulai kapan dia sekolah. Karena ada yang memiliki ahli waris satu atau dua anak,” terangnya. 

Nominal santunan yang diberikan terdiri dari Rp2 juta per tahun untuk SMP, Rp3 juta per tahun untuk SMA. Begitu seterusnya sampai perguruan tinggi, maksimal 5 tahun.

Untuk diketahui kegiatan penyerahan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dilakukan serentak di 34 Provinsi se-Indonesia secara virtual dan Beasiswa diberikan kepada 10.451 anak dengan estimasi manfaat yang akan diberikan Rp115 miliar. Mencakup dari TK hingga perguruan tinggi. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai