Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) R. Prasetyo (kiri) bersama pejabat terkait memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNNP Kalsel, Banjarmasin, Senin (12/4/2021). Barang bukti yang dimusnahkan berupa enam bungkus kecil sabu dengan berat 659 gram. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara diblender. MC Kalsel/tgh