[Foto] Musnahkan Barang Bukti

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) R. Prasetyo (kiri) bersama pejabat terkait memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu di Kantor BNNP Kalsel, Banjarmasin, Senin (12/4/2021). Barang bukti yang dimusnahkan berupa enam bungkus kecil sabu dengan berat 659 gram. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara diblender. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai