Pertamina Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) memastikan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), meskipun distribusi masih terkendala karena jalan rusak.
“Jika yang jadi acuan adalah harga di pengecer, maka Pertamina tidak ada kewenangan di pengecer karena sebenarnya BBM tidak boleh dijual di pengecer,” kata SAM Retail Kalselteng, Drestanto Nandiwardhana, Banjarmasin (22/3/2021).
Namun demikian, Drestanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memantau penggunaan BBM bersubsidi, seperti solar agar tepat sasaran.
“Mengingat Kalimantan Selatan merupakan daerah pertambangan dan perkebunan, sehingga perlu kita monitor bersama-sama agar solar subsidi tidak lari ke sektor-sektor yang tidak berhak,” ujar Drestanto.
Selain itu, Drestanto juga berharap agar masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dan bijak dalam memilih BBM untuk kendaraan.
“Dalam arti menggunakan BBM yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan dan lebih ramah lingkungan, karena kendaraan-kendaraan yang diproduksi di atas tahun 2010 seharusnya tidak ada lagi yang menggunakan premium,” tegas Drestanto. MC Kalsel/scw