Guna mengatasi kelangkaan dan ketidaktepatan penggunaan, Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan berinisiatif melaksanakan program konversi LPG 3 kilogram menjadi LPG 5,5 kilogram bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan menggandeng Pertamina, Banjarmasin, Selasa (16/3/2021).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Disdag Kalsel, Birhasani, mengatakan LPG 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan kurang dari 1,5 juta rupiah.
“Hari ini kita adakan di dua lokasi dan jam yang sama yaitu jam sembilan pagi di halaman kantor Disdag Kalsel dan di halaman kantor Sekretariat Daerah Provinsi,” kata Birhasani.
Hal tersebut untuk memudahkan akses bagi pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang bekerja di dua lokasi tersebut.
Terkait ketentuan, Disdag Kalsel memberikan dua opsi penukaran LPG yaitu satu tabung LPG 3 kilogram (kosong) ditambah Rp150.000,00 ditukar dengan satu tabung LPG 5,5 kilogram (isi). Sementara, dua tabung LPG 3 kilogram (kosong) ditambah Rp50.000,00 ditukar dengan satu tabung LPG 5,5 kilogram (isi).
“Kami harap seluruh ASN dan PTT, baik di Banjarbaru maupun Banjarmasin untuk sesegaranya mengkonversi ke LPG 5,5 kilogram karena pihak Pertamina telah menyediakan 400 tabung LPG 5,5 kilogram,” kata Birhasani. MC Kalsel/scw