Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan belum mendapatkan kepastian skema penutupan jalan Gubernur Syarkawi, yang sebelumnya direncanakan akan dilakukan mulai 8 Maret hingga 8 Mei mendatang.
“Dalam rangka mempercepat perbaikan jalan Gubernur Syarkawi, sebelumnya akan di tutup pagi hingga malam hari, pukul tujuh pagi hingga tujuh malam, dan di buka malam hari pukul tujuh malam sampai pukul tujuh pagi,” kata Kepala Dishub Kalsel, Rusdiansyah, Banjarmasin, Jumat (5/3/2021).
Namun, hal tersebut akan dikaji ulang seiring munculnya gagasan agar penutupan jalan dilakukan dengan skema berkebalikan dari rencana awal.
“Setelah kita lapor ke pimpinan dan berdiskusi dengan pihak-pihak terkait, maka ada keinginan agar jalan di tutup pada malam hari,” ujar Rusdi.
Di sisi lain, Rusdi mengatakan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN) XI berkeinginan agar para pekerja perbaikan jalan dapat bekerja dengan maksimal di siang hari.
Oleh karena itu, rencana penutupan sementara jalan Gubernur Syarkawi ditunda hingga adanya keputusan terkait jam penutupan, berdasarkan rapat internal BBJN XI.
Lebih lanjut Rusdi mengatakan, hingga saat ini jalan Gubernur Syarkawi masih bisa dilewati oleh truk pengangkut barang.
“Jalan ini sebenarnya bisa digunakan walaupun tidak menggunakan sistem buka tutup, meskipun masih ada jalan yang memang harus berhati-hati,” ujar Rusdi.
Selain itu, juga ada alternatif LCT di samping Rumah Sakit Ansari Saleh dan di pelabuhan Martapura Baru.
“Untuk di Martapura Baru itu naiknya di Trisakti turunnya di dekat jembatan barito. Jadi, silakan saja para pengguna jalan memilih menggunakan LCT atau menggunakan jalan Gubernur Sarkawi dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya,” kata Rusdi. MC Kalsel/scw