Lapas Karang Intan Gelar Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika

Kunjungan kepala BNN Kota Banjarbaru, AKBP. H. Husni Thamrin ke Lapas Karang Intan, Banjar, Senin (1/3/2021). Humas Lapas Karang Intan

Lapas Karang Intan pada tahun 2021 kembali menyelenggarakan program rehabilitasi sosial penyalahgunaan napza bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan maupun BNN Kota Banjarbaru dan berbagai instansi terkait lainnya.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas II A Karang Intan, Wahyu Susetyo mengatakan bahwa program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan merupakan salah satu dari berbagai kegiatan positif yang ada di Lapas Karang Intan.

“Kegiatan ini merupakan cara agar warga binaan yang melakukan penyalahgunan narkotika bisa berhenti dari ketergantungan narkotika,” ucapnya, Banjar, Senin (1/3/2021).

Ia menambahkan, nantinya warga binaan yang telah selesai mengikuti program rehabilitasi akan menempati blok hunian khusus, guna mengikuti program pembinaan lanjutan persiapan kembali ke masyarakat.

“Warga binaan yang selesai mengikuti program rehabilitasi akan menempati blok khusus pasca rehab untuk mengikuti pembinaan lanjutan yakni pembinaan kemandirian, keterampilan dan kerohanian, sebagai bekal saat mereka bebas nanti,” tutupnya. Humas Lapas Karang Intan/Arbiansyah. MC Kalsel/ARH

Mungkin Anda Menyukai