Kanwil Kemenkumham Kalsel Canangkan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM

Kasubag Hubungan Masyarakat dan Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Eko Sulistiyono memberikan keterangan terkait pencanangan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, Banjarmasin, Kamis (25/2/2021). MC Kalsel/Ar

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kasubag Hubungan Masyarakat dan Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kalsel, Eko Sulistiyono mengatakan pencanangan pembangunan ZI telah dilakukan di tingkat pusat yang diikuti oleh Menkumham RI, Yasonna H Laoly dan masing-masing eselon I yang kemudian diikuti oleh satuan kerja di daerah dengan melaksanakan kegiatan serupa.

“Pembangunan ZI di Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan WBK dan WBBM itu diawali dengan kegiatan pencanangan, seperti penandatanganan piagam pencanangan ZI yang disaksikan oleh para stakeholder terkait,” ucap Eko, di Banjarmasin, Kamis (25/2/2021).

Dikatakan Eko, di tahun 2021 di bulan Januari dan Februari, seluruh Satker Kemenkumham di Kalsel melakukan pencanangan ZI baik secara bersama-sama dalam satu wilayah ataupun dilaksanakan masing-masing Satker Unit Pelaksana Teknis.

“Satker yang sudah mencanangkan ZI menuju WBK dan WBBM itu sudah melakukan pelayanan publik yang lebih baik dari sebelumnya,” kata Eko.

Selain itu, dalam meraih predikat menuju WBK dan WBBM, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan dan selanjutnya jika memenuhi kriteria akan masuk dalam penilaian oleh Tim Penilai Internal dan Eksternal.

“Sehingga predikat WBK dan WBBM bisa didapatkan dengan melengkapi data dukungnya dan harus lulus dalam penilaian yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (Inspektorat Jenderal) dan Eksternal (Kemenpan-RB),” tutur Eko.

Diharapkan dengan pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi, di antaranya pelayanan kepada penyandang disabilitas. Melalui WBK/WBBM, tentunya kemudahan layanan yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing instansi bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami menginginkan manfaatnya itu bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang memerlukan layanan diseluruh instansi pemerintah khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel,” tukas Eko. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai