Dispersip Kalsel Gelar Bimtek Pengelola Perpustakaan SMA/Sederajat

Suasana pembukaan Bimtek Pengelola Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/Sederajat oleh Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Kamis (25/2/2021). MC Kalsel/Jml

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan menggelar Bimtek Pengelola Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/Sederajat, Banjarmasin, Kamis (25/2/2021).

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab Dispersip Kalsel dalam hal pembinaan tenaga pustakawan, agar tenaga pengelola perpustakaan di tingkat SMA/Sederajat di Kalsel dapat meningkatkan kompetensi, walaupun di masa pandemi COVID-19.

“Tujuan dari Bimtek ini untuk memenuhi tuntutan agar setiap pengelola Perpustakaan SMA/Sederajat selalu meningkatkan kualitas pengetahuan dan keterampilannya serta kompetensi dalam pengelolaan perpustakaan sekolah setiap tahunnya,” kata Nurliani.

Nurliani mengakui, pihaknya saat ini masih mengalami berbagai kendala dalam meningkatkan kualitas perpustakaan. Salah satunya adalah banyaknya perpustakaan yang belum memiliki akreditasi.

“Kendala yang kita hadapi saat ini adalah masih banyak perpustakaan yang belum memiliki akreditasi,” tutur Nurliani.

Menurut Dia, perpustakaan yang belum terakreditasi tersebut dapat dikatakan memiliki koleksi buku yang kurang, sarana dan prasarana yang minim serta dukungan dana yang belum maksimal.

“Sementara berdasarkan UU No 43 tahun 2007 tentang perpustakaan pada pasal 23 ayat 6 pihak sekolah atau lembaga madrasah minimal dapat mengalokasikan 5 persen dari anggaran sekolah atau madrasah,” jelas Nurliani.

Selain itu, faktor sumber daya manusia juga menjadi kendala. Karena selama ini sebagian besar tenaga pengelola perpustakaan adalah tenaga honorer, yang tidak menutup kemungkinan bisa pindah ataupun berhenti.

“Padahal mereka sudah mendapatkan pendidikan dan pelatihan terkait pengelolaan perpustakaan, ini menyebabkan pengelolaan perpustakaan tak maksimal,” kata Nurliani.

Sebagai informasi, berdasarkan data Perpusnas RI, saat ini Kalimantan Selatan memiliki 61 perpustakaan terakreditasi, dengan rincian 36 perpustakaan sekolah, 10 perpustakaan perguruan tinggi, 8 perpustakaan umum, dan 7 perpustakaan kecamatan. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai