Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan menyerahkan buku pinjam pakai kepada perpustakaan Desa Malintang Gambut, Kabupaten Banjar, yang akan ditukar dengan judul baru setiap tiga bulan sekali.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan peminjaman buku tersebut sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 terkait promosi gemar membaca dengan memanfaatkan perpustakaan.
“Ini merupakan wujud nyata perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan juga terobosan Dispersip Kalsel untuk lebih mendekatkan buku di tengah masyarakat. Karena perpustakaan sekarang itu harus out of the box,” ujar Nurliani, Banjarmasin, Selasa (23/2/2021).
Nurliani menjelaskan bahwa yang dilakukan Dispersip Kalsel hanya sebagai stimulus bagi perpustakaan desa, agar budaya membaca dan literasi masyarakat desa juga meningkat.
“Ini hanya stimulus, selanjutnya kita persilahkan desa menganggarkan pembelian buku-buku perpustakaan atau pembangunan perpustakaan desa dari dana desa, namun tentu saja sesuai dengan mekanisme yang berlaku, serta musyawarah bersama,” jelas Nurliani.
Sementara itu, Pemuka Desa Malintang, Hamidan Noor mengapresiasi dan berterima kasih atas buku pinjam pakai yang diberikan Dispersip Kalsel. Dia berharap bantuan itu bisa menjadi jendela wawasan baru bagi masyarakat desa setempat.
“Bersyukur atas bantuan buku yang dipinjamkan oleh Dispersip Kalsel dengan sistem rolling ini. Semoga buku-buku memberikan wawasan baru bagi masyarakat di desa kami,” tukas Hamidan. MC Kalsel/Jml