Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir

Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Wilayah Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Minggu (17/1/2021). MC Kalsel/tgh

Pemerintah Provinsi Kalsel menggelar Rapat Koordinasi penanganan banjir di Wilayah Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

Dalam rapat tersebut turut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Doni Monardo, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Ketua DPRD, Supian HK, Plt Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar, Forkopimda serta Jajaran instansi Terkait.

Pada kesempatannya, Kepala BNPB Pusat, Doni Minardo mengatakan pemerintah pusat akan memberikan bantuan berupa dana stimulan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat terdampak banjir.

Bantuan tersebut sesuai arahan Presiden RI untuk masyarakat yang mengalami kerusakan rumah, baik itu rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan. Maka dalam hal ini pemangku kebijakan di daerah segera melakukan pendataan secara akurat guna percepatan proses penyaluran dana stimulan, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit.

Sementara itu untuk rumah milik masyarakat yang rusak akibat banjir ada beberapa kategori.

“Pertama kategori berat dapat bantuan Rp50 juta, sedang Rp25 juta dan ringan Rp10 juta,” ujar Doni, Minggu (17/1/2021).

Untuk itu, ia mengintruksikan agar segera dibentuk satgas yang dipimpin oleh Gubernur guna mempersiapkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Hal ini perlu segera dilakukan bersama seluruh komponen pusat yang ada di daerah dan unsur terkait yang melibatkan TNI/Polri, BPBD dan dinas-dinas di daerah,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan bahwa dengan dukungan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB sekaligus menjadi penyemangat bagi Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk lebih maksimal dalam percepatan penanganan bencana.

“Ini memberikan semangat daya dorong bagi kita dalam menghadapi musibah banjir yang melanda kita,” ujarnya.

Sahbirin meminta agar seluruhnya jajarannya bekerja tuntas dan sesuai aturan dalam proses distribusi bantuan dari Pemerintah Pusat.

“Pendistribusian bantuan jangan sampai menyalahi aturan apalagi menyimpang. Cepat tuntas salurkan kepada masyarakat, jangan sampai terlambat karena ini untuk masyarakat,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai