[Foto] Wawancara Media

Media mengatakan tentang perubahan besar santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalsel, Dwi Rusmin Triyanto saat di wawancara jalan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16/PMK.10/2017, di Golden Tulip Hotel Banjarmasin, Rabu (31/5). MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan