DPPPA Kalsel Evaluasi Aksi Daerah Tekan Kasus Perkawinan Anak

Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah, memberikan sambutan pada Ekspose Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten/Kota se-Kalsel, di Banjarbaru, Senin (29/11/2021). DPPPA Kalsel/dok

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengevaluasi aksi daerah dalam menekan kasus perkawinan anak di Banua.

“Hari ini kita evaluasi dan ekspose enam kabupaten/kota terhadap rencana aksi daerah dalam menekan kasus perkawinan anak,” kata Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah, saat Ekspose Upaya Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten/Kota se-Kalsel, di Banjarbaru, Senin (29/11/2021).

Husnul berharap kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi dalam mendorong inovasi kebijakan program pencegahan perkawinan anak berbasis fakta.

“Mari saling menguatkan dalam mencegah praktik perkawinan anak di Kalsel. Stop perkawinan anak, lindungi anak, penuhi hak anak dan sayangi anak,” ujar Husnul.

Di tahun 2020 lalu, Husnul mengatakan Kalsel menempati peringkat enam perkawinan anak di Indonesia, dengan nilai 16,74 persen. Data tersebut menggambarkan angka perkawinan anak di Kalsel berada di atas rata-rata nasional.

Sehingga, upaya strategis yang lebih masif perlu dilakukan untuk menciptakan generasi yang unggul, yaitu percepatan pencegahan perkawinan anak dan penghapusan perkawinan anak.

“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan dan strategi dalam upaya pencegahan perkawinan anak agar kontribusi Provinsi Kalsel terhadap penurunan perkawinan anak di tingkat nasional dapat terwujud,” ujar Husnul.

Saat ini, Pemprov Kalsel melalui DPPPA telah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama Kalsel tentang pemberian layanan konseling permohonan dispensasi kawin, dan telah ditindaklanjuti oleh 11 kabupaten/kota di Kalsel.

Diharapkan dinas, instansi, lembaga terkait dapat berkomitmen melaksanakan pencegahan perkawinan anak dan juga menghapuskan perkawinan anak di Kalsel. Perkawinan anak tidak hanya berpengaruh pada capain Indeks Pembanguban Manusia, tetapi juga berpengaruh dalam mewujudkan sasaran Indonesia layak anak tahun 2030 dan Indonesia emas tahun 2045,” kata Husnul. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai