DPRD Kalsel Lantik PAW Masa Jabatan 2019-2024

Prosesi Pelantikan Anggota DPRD Kalsel, Syahrudin, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Banjarmasin, Kamis (12/11/2020). MC Kalsel/Ar  

Setelah satu kursi sempat kosong beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Banjarmasin, Kamis (12/11/2020).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK yang ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji yang diikuti oleh Syahrudin, sebagai PAW dari anggota sebelumnya, Habib Ahmadi Al-Attas.

“Mudah-mudahan Syahrudin dapat menyesuaikan diri sebagai anggota DPRD dalam melaksanakan tugas untuk memajukan pembangunan di Kalsel,” ucap Supian.

Sementara itu, Syahrudin yang baru menjalani prosesi pelantikan berkomitmen untuk melanjutkan sejumlah program seperti pembangunan sekolah, kesehatan, dan olahraga.

“Ini perlu kerja sama berbagai pihak terkait agar pembangunannya bisa terealisasi dengan baik,” ujar Syahrudin. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai