PUPR Kalsel Fasilitasi Pembekalan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi di Tanah Laut

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tanah Laut, Akhmad Hairin berfoto bersama dengan perwakilan peserta pembekalan uji kompetensi tenaga kerja konstruksi tingkat terampil Tahun, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (10/11/2020). MC Kalsel/tgh

Sejumlah tenaga kerja kontruksi di Kabupaten Tanah Laut diberikan pembekalan untuk mendapatkan sertifikat. Hal ini dilakukan agar para tenaga kerja kontruksi tersebut mampu memberikan kualitas yang baik.

“Pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja kontruksi adalah tugas dan fungsi dari jasa konstruksi untuk mencetak para tenaga jasa konstruksi yang andal dan bersertifikat,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tanah Laut, Akhmad Hairin, Selasa (10/11/2020).

Menurutnya, dengan memberikan uji kompetensi tersebut, dapat mewujudkan infrastruktur dengan mutu yang berkualitas dan menciptakan para tenaga kerja yang terampil serta berkompeten dengan hasil konstruksi yang lebih baik.

“Jadi pelatihan ini sangat bagus dalam rangka meningkatkan kompetensi keahlian bagi tenaga kontruksi pasang batu bata khususnya di Tanah laut,” ungkapnya.

Ia berharap, kedepannya tenaga kontruksi di Kabupaten Tanah Laut dalam melakukan pembangunan atau proyek dibidang konstruksi dikerjakan oleh orang-orang yang profesional.

“Salah satunya dengan cara mendidik dan melatih sesuai dengan kompetensinya, sehingga diharapkan tidak ada lagi bangunan yang tidak sesuai, roboh dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, Panitia Pelaksana, Ryan Tirta Nugraha menambahkan tujuan kegiatan ini adalah memberikan informasi, pengetahuan serta pemahaman tentang pedoman dan aspek-aspek teori pengelolaan kepada para tenaga kontruksi dalam pelaksanaan pekerjaan.

Maka dalam kepemilikan sertifikat kompetensi kerja, merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi yang telah diatur dalam UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dimana pengguna jasa (penyedia/kontraktor) harus mempekerjakan tenaga kerja dilapangan wajib bersertifikat sesuai kompetensinya.

Melalui pelatihan sertifikasi ini mudah-mudahan menjadi salah satu usaha pemerintah daerah dalam mempromosikan perlunya sertifikat tenaga kerja konstruksi khususnya di Kalsel.

“Dimana dalam pembangunan tidak hanya infrastrukturnya tetapi kita juga bersama-sama mencoba membenahi sektor peningkatan kualitas SDM tenaga kerjanya. Hal ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang berkompeten dan berkualitas,” tutupnya.

Untuk diketahui kegiatan pelatihan ini diselenggarakan selama 3 hari terhitung dari tanggal 10 sampai 12 November 2020 dengan jumlah peserta 20 orang. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai