Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas keluarga di daerah.
“Untuk meningkatkan kualitas keluarga tersebut perlu dibentuk suatu Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait untuk dapat mengawal di setiap dimensi dan juga indikator yang ada di dalam ketahanan keluarga itu,” kata Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah, Banjarbaru, Jumat (6/11/2020).
Husnul menjelaskan pihaknya membentuk tim secara terpadu dan terintegrasi, sehingga dapat diberikan pendampingan dan fasilitasi guna mewujudkan keluarga berkualitas.
“TPK2D yang ada di kabupaten/kota untuk dapat membina para kader-kader atau pendamping yang sudah ditentukan. Sebelumnya juga telah disosialisasikan Undang-Undang Nomor 100 Tahun 2019 tentang Tata Cara Peningkatan Kualitas Keluarga,” ujar Husnul.
Tim tersebut, lanjut Husnul, dapat membantu untuk menyinergikan data sehingga diketahui kekurangan dari setiap indikator pada suatu wilayah atau desa untuk kemudian dilakukan penguatan guna meningkatkan ketahanan keluarga menjadi lebih baik.
“Jadi itu adalah tahapan dalam meningkatkan kualitas keluarga yang mana juga sangat kita perlukan adanya koordinasi antar tim provinsi dengan tim yang ada di kabupaten/kota,” kata Husnul. MC Kalsel/scw/AY