Pemprov Kalsel Sosialisasi Tentang Perkantoran Ramah Lingkungan

Plt Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar saat mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 097 Tahun 2020 tentang Perkantoran Ramah Lingkungan melalui daring, Banjarbaru, Rabu (4/11/2020). MC Kalsel/Rol

Pemprov Kalsel melakukan sosialisasi perkantoran ramah lingkungan guna menciptakan kenyamanan dalam lingkungan perkantoran.

Plt Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan perkantoran berwawasan lingkungan maka dilakukan sosialisasi kepada seluruh ASN lingkup Pemprov Kalsel.

“Hal ini tidak mengurangi kualitas pekerjaan dan menumbuhkan budaya serta perilaku peduli lingkungan bagi setiap pegawai atau personil lingkup Pemprov Kalsel. Sehingga ASN mempunyai peran yang sangat penting menjadi penggerak dan panutan dalam setiap implementasi ketentuan perundang-undangan dan kebijakan publik,” ucap Roy, Banjarbaru, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya, prinsip penerapan kebijakan lingkungan perkantoran adalah komitmen dan konsistensi partisipasi dari seluruh karyawan untuk melakukan tanggung jawab lingkungan melalui kesadaran sendiri, dengan tidak segan melakukan sebuah tindakan yang bisa memperbaiki kondisi lingkungan di sekitarnya.

“Upaya-upaya ini diharapkan dapat diresonansi untuk perbaikan perilaku menjaga bumi,” imbuhnya.

Ia berharap, setelah sosialisasi ramah lingkungan ini dapat dilaksanakan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kalsel dengan baik dan memberikan dampak yang luas untuk menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup. MC Kalsel/Rol

Mungkin Anda Menyukai