Sidang Sengketa Informasi Antara KNJP2B terhadap Dinkes Kalsel Dilanjutkan Pada Sidang Berikutnya

Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Yuniarti selaku Mediator Mediasi Sidang Sengketa Informasi, memberikan keterangan terkait hasil sidang pemeriksaan awal  Sengketa Informasi antara Komite Nasional Jaring Politisi dan Pemimpin Bersih (KNJP2B) sebagai pemohon dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (24/9/2020). MC Kalsel/Rol

Sidang sengketa informasi antara Komite Nasional Jaring Politisi Pemimpin Bersih (KNJP2B) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel berlanjut ke sidang selanjutnya.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel masih belum bisa memenuhi secara detail oleh pihak pemohon KNPJ2B, sehingga sidang akan di lanjutkan kembali pada tanggal 1 Oktober 2020.

“Jadi pihak pemohon mengajukan permohonan informasi untuk mendapatkan informasisalinan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), realisasi, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dengan segenap dokumen pendukung serta kwitansi untuk tahun anggaran 2017-2019. Namun belum bisa dipenuhi secara detail,” kata Yuniarti, Banjarbaru, Kamis (24/9/2020).

Untuk mediasi selanjutnya, pihak termohon harus berkonsultasi dengan PPID Utama karena mereka tidak mengetahui informasi itu boleh diserahkan atau tidak, sesuai yang di minta oleh pihak pemohon KNJP2B.

“Jadi, pertemuan yang berikutnya kita coba dulu untuk mediasi lanjutan yaitu dari pihak termohon menghadirkan PPID Utama untuk menanyakan informasi tersebut dapat diberikan atau tidak,” tutupnya. MC Kalsel/Rol

Mungkin Anda Menyukai