Dalam rangka mewujudkan ASN yang profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan, GT Yanuar Noor Rifai, mengimbau seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas jelang penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.
“Kita harus netral dan berhati-hati ketika menayangkan berita maupun publikasi di media yang kita miliki, termasuk berhati-hati ketika berinteraksi di media sosial pribadi,” ujar Rifai saat memimpin apel pagi, Banjarbaru, Senin (21/9/2020).
Rifai menekankan, penting bagi ASN untuk tidak menunjukkan keberpihakan terhadap partai politik ataupun pasangan calon yang mengarah pada aktivitas politik atau politik praktis.
“Kita harus menjaga sikap dan tindakan, seperti tidak boleh mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan terkait pasangan calon melalui media online maupun media sosial, kita juga tidak boleh melakukan foto bersama dengan pasangan calon sebagai bentuk keberpihakan,” kata Rifai.
Selain itu, ASN juga dilarang menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik.
Disamping netralitas ASN, pada kesempatan tersebut, Rifai juga meminta jajarannya untuk disiplin menjalankan sistem kerja dalam tatanan normal baru, sesuai dengan Surat Edaran KemenPANRB dan Surat Edaran Gubernur Kalsel.
“Kita melaksanakan sistem kerja dengan menerapkan WFH dan WFO bergantian. Walaupun WFH, tetap harus bekerja dan melaksanakan tugas kedinasan di rumah,” ucap Rifai.
Sedangkan, untuk pencegahan Covid-19 di lingkungan Diskominfo Kalsel, Rifai mewajibkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun lebih dari empat orang, mengatur jalur masuk dan keluar kantor serta mendata pegawai dengan penyakit penyerta atau komorbid. MC Kalsel/AY