Dalam rangka menjaring peran aktif kaum milenial dalam mengawal pembangunan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui SP4N LAPOR Kalsel menggelar webinar nasional “Peran Milenial dalam Pengawasan dan Peningkatan Pelayanan Publik melalui LAPOR!” dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB dan Ombudsman RI, Banjarbaru, Rabu (16/9/2020).
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, mengatakan kepedulian kaum milenial penting untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan profesional. Terlebih, generasi milenial adalah generasi yang tidak asing dengan perubahan serta kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini.
“Kritik, saran, masukan serta pengaduan yang masuk menjadi input yang berharga untuk perbaikan tata kelola pelayanan publik. Generasi milenial diharapkan menjadi yang terdepan dalam mengawal penerapan SP4N LAPOR!, sehingga mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas,” kata Sahbirin.
Dikatakan Sahbirin, pemanfaatan teknologi informasi memungkinkan terjalinnya komunikasi dua arah secara cepat, sehingga pemerintah dapat mengetahui feedback dari masyarakat terhadap berbagai kebijakan, program serta jalannya pemerintahan.
“Sejak beberapa tahun terakhir, Pemprov Kalsel telah berkomitmen untuk mengaplikasikan dan mengembangkan SP4N LAPOR! sebagai sistem pengaduan pelayanan publik di Kalsel,” ujar Sahbirin.
Hal itu, lanjut Sahbirin, dilakukan mengingat arus informasi di era digital sangat rawan menyebabkan distorsi, jika tidak melalui jalur resmi.
“Bisa saja berbagai keluhan masyarakat tidak terpantau oleh pemerintah atau sebaliknya, masyarakat juga tidak dapat memantau apakah keluhan atau pengaduan sudah ditindaklanjuti,” ucap Sahbirin.
Selain itu, Gubernur Kalsel selaku Pembina I SP4N LAPOR! Kalsel menyatakan kesiapan untuk mengikuti kompetisi pengaduan pelayanan publik tahun 2020 dan optimis mampu meraih kategori “Outstanding Achievement Performance” .
“Kategori ini khusus bagi pemenang Top 10 pengaduan tahun 2018 dan 2019, mudah-mudahan harapan ini bisa diwujudkan,” harap Sahbirin.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua SP4N LAPOR! Kalsel, GT Yanuar Noor Rifai, mengatakan pelaksaan webinar tersebut sebagai percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 tahun 2015 tentang road map Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
“Jadi, kita juga melihat perkembangan IT yang luar biasa, karena ini zamannya sudah IT, oleh karena itu generasi milenal punya peran penting dalam mengawal jalannya SP4N LAPOR! ini,” ujar Rifai. MC Kalsel/Jml