Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor hadiri peluncuruan wakaf uang melalui digital oleh perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020.
Sahbirin mengapresiasi dengan peluncuruan wakaf uang melalui digital dan mengucapkan terimakasih kepada Kepala kantor wilayah kementeriaan agama Kalsel, kepala pimpinan bank syariah, dan lainnya dengan adanya gerakan Kalsel berwakaf.
“Saya sangat meyakini bahwa wakaf uang melalui digital sangat bermanfaat dan mempermudah bagi siapa saja yang ingin berwakaf serta mudah-mudahan momentum ini, makin memperkuat peran Badan Wakaf Indonesia dalam mengelola ekonomi masyarakat demi kemaslahatan umat di Kalsel,” ucap Sahbirin, Banjarbaru, Rabu (16/9/2020).
Menurutnya, wakaf merupakan salah satu instrumen ekonomi syariah yang selalu mendapat perhatian dan harus selalu dikembangkan. Hal ini bisa dilihat, wakaf dapat mengembangkan berbagai sektor sosial kemasyarakatan.
“Maka sudah seharusnya kita memanfaatkan dan mengelola wakaf ini secara terstruktur. Tentu dengan pengelolaan wakaf berorientasi pada kemajuan teknologi informasi di era seperti sekarang,” terangnya.
Ia menambahkan, sebagian masyarakat memiliki pemahaman wakaf hanya bisa dilakukan dengan benda-benda tidak bergerak seperti tanah, kendaraan ataupun bangunan.
“Belum banyak masyarakat yang mendapatkan edukasi mengenai wakaf uang yang pengelolaannya lebih membangun dan produktif di dalam mengembangkan ekonomi umat. Maka dari itu, Badan Wakaf Indonesia Kalsel diberi mandat untuk mengembangkan wakaf di Kalsel agar dapat berkontribusi dan berperan lebih maksimal lagi dalam melaksanakan instrument wakaf,” tambahnya.
Ia berharap, agar penggunaan teknologi informasi dapat ditingkatkan lagi dan sinergitas antara pengelola wakaf dengan pemerintah harus diperkuat lagi.
“Saya berharap penggunaan teknologi informasi pada pengelolaan wakaf harus ditingkatkan lagi, seperti sosialisasi kepada masyarakat sistem pembayaran donasi wakaf berbasis digital. Selain itu, sinergi antara lembaga pengelola wakaf dan pemerintah harus diperkuat lagi agar beberapa aspek sosial wakaf dapat dilaksanakan dengan baik,” tutupnya. MC Kalsel/Rol