Tertibkan Pengendara Roda Dua, Polresta Banjarmasin Jaring 2.082 Pelanggar

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan (tengah) didampingi Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya (kanan) pada jumpa pers Operasi Patuh Intan 2020, Banjarmasin, Kamis (6/8/2020). MC Kalsel/Ar

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin telah menjaring ribuan pelanggaran lalu lintas oleh pengendara roda dua melalui Operasi Patuh Intan 2020 yang telah berakhir pada 5 Agustus kemarin.

“Ada 2.082 pelanggar yang terjaring razia, seperti pelanggaran melawan arus lalu lintas sebanyak 733, pelanggaran penggunaan helm sebanyak 538, pelanggaran marka rambu lalu lintas sebanyak 457, pelanggaran surat menyurat dan penggunaan hp saat berkendara serta beberapa pelanggaran lainnya,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Banjarmasin, Kamis (6/8/2020).

Namun, Kombes Pol Rachmat juga menyebutkan, Operasi Patuh Intan 2020 sangat berbeda dengan Operasi Patuh Intan 2019 karena menurunkannya angka kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

Walaupun masih ditemukan banyak pelanggaran, Kasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya mengatakan bahwa jumlah pelanggar yang terjaring razia menurun dibanding jumlah tahun lalu.

“Selama pelaksanaan, kami lebih banyak berkeliling daripada razia menetap. Dilihat Operasi Patuh Intan 2019, jumlah pelanggar yang dirazia mencapai 4.000 dan di tahun ini hanya 2.082 pelanggar,” ujar AKP Gustaf. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai