10 Nama Calon Anggota KI Telah Diserahkan ke Komisi I DPRD Provinsi Kalsel

Pembahasan penyerahan 10 nama calon Anggota KI.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel telah menyerahkan 10 nama calon Anggota Komisi (KI) Informasi kepada Komisi I DPRD Kalsel.

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim diwakili Kepala Bidang Informasi Publik, Tarwin Patik Mustafa mengatakan, 10 orang tersebut selanjutnya akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I DPRD Kalsel yang direncanakan pada 3 Juli mendatang.

“Pada uji kepatutan dan kelayakan ini kita mencari 5 dari 10 orang tersebut untuk jadi Anggota KI dan 5 lainnya sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW). Dimana 1 dari 5 anggota KI ini adalah perwakilan dari pemerintah sesuai ketetapan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, dan 4 orang lainnya dari masyarakat umum,” kata Tarwin, Banjarbaru, Senin (26/6/2023).

Tarwin menambahkan, pihaknya telah menyerahkan 10 nama anggota KI ini pada 25 Mei lalu. Jika sesuai dengan peraturan Undang-Undang Pasal 20 Ayat 2 maka DPRD Kalsel harus melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan ini tiga puluh hari kerja setelah diterimanya nama-nama calon anggota KI.

“Jadi kalau mereka melakukan tes ini di 3 Juli masih masuk sesuai dengan peraturan tersebut. Dan kami harapkan proses ini bisa berjalan sesuai jadwal,” tutur Tarwin.

Lebih jauh Tarwin menjelaskan, dua hari setelah uji kepatutan dan kelayakan ini selesai, pihaknya akan mengumumkan hasilnya di media selama tiga hari berturut dan dilaporkan kepada Gubernur Kalsel.

“Sedangkan untuk pelantikan, diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juli, dengan catatan proses seleksi yang dilakukan Komisi I DPRD Kalsel sesuai dengan jadwal. Sementara ini kita melakukan proses perpanjangan jabatan terhadap komisioner terdahulu, mengingat masa jabatannya berakhir pada 20 Juni lalu. Perpanjangan ini berlaku sampai proses anggota KI yang baru dilantik,” ujar Tarwin.

Adapun 10 nama calon anggota KI yang diserahkan ke Komisi I DPRD Kalsel yaitu A Rijani, Ahmadi, Decky C Kananto Lihu, Nawang Wijayati, Nurkhozin Fahimi Hamdi, Riduannor, Sugian Noor, Tati Akhbaryah, Trias Handojo, dan Yati Nurhayati. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai